KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PLN akan merevisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030. Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa melihat revisi RUPTL 2021-2030 yang akan dilakukan PT PLN untuk mengakomodiasi target kemitraan transisi energi yang edil (Just Energy Transition Partnership/JETP). JETP bertujuan untuk mencapai target emisi puncak sektor listrik sebesar 290 juta metrik ton CO2 pada tahun 2030, mencapai bauran energi terbarukan sebesar 34% pada tahun 2030, dan membuat sektor listrik menjadi nol pada tahun 2050.
“Industri smelter mineral memang membutuhkan listrik hijau menggantikan PLTU sebelum 2030. Listrik ini bisa disediakan oleh PLN dengan portofolio pembangkit energi terbarukan. Dengan ini maka ada permintaan pembangkit energi terbarukan yang harus diakomodasi oleh PLN dalam RUPTL yang baru,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Senin (22/5).
Baca Juga: PLN Siapkan Investasi US$ 700 Miliar untuk Transisi Energi Menurut perhitungan IESR, untuk mencapai target JETP di 2030, Indonesia perlu menghentikan operasi PLTU sebesar 8.6 GW dan menambah lebih dari 40 GW pembangkit energi terbarukan. Target ini setara dua kali lipat dari rencana penambahan pembangkit energi terbarukan dalam RUPTL PLN 2021-2030 sebesar 21 GW hingga 2030. Peneliti Kebijakan di Yayasan Indonesia CERAH, Wira Dillon menilai revisi RUPTL 2021-2030 memberikan ruang pengembangan industri energi hijau supaya bisa lebih baik. Pasalnya RUPTL saat ini belum memadai karena banyak memasukkan turunan batubara. Diharapkan revisi ini menjadi dorongan untuk meningkatkan pemasangan pembangkit listrik berkelanjutan yang saat masih kurang. Di sisi lain, revisi ini juga mencerminkan kesadaran pemerintah dan PLN bahwa permintaan listrik bersih ke depannya akan semakin tinggi. “Apalagi karena dorongan dari negara maju yang semakin meningkatkan permintaan untuk produk-produk yang lebih hijau sehingga sangat masuk akal untuk terus meningkatkan penggunaan EBT,” jelasnya saat dihubungi terpisah. Namun demikian, pihaknya belum mengetahui persis permintaan listrik hijau saat ini dan proyeksinya setelah revisi RUPTL karena proses PLN seringkali bersifat tertutup. Executive Vice President Transisi Energi dan Keberlanjutan PT PLN, Kamia Handayani menjelaskan, PLN dalam proses revisi RUPTL 2021-2030 karena semakin tingginya permintaan listrik hijau dari luar Pulau Jawa khususnya dari industri smelter.
“Perlu kami sampaikan saat ini sedang proses melakukan revisi atas RUPTL 2021-2030 di mana kami memang melihat adanya demand listrik dari industri-industri termasuk nikel di Sulawesi sudah masuk ke dalam perencanaan kami untuk merevisi RUPTL,” jelasnya dalam acara di Hotel Kempinski Jakarta, Senin (22/5). Kamia mengungkapkan, dalam revisi RUPTL tersebut sudah ada tim yang bekerja secara terus-menerus untuk menujukan permintaan tambahan listrik hijau dari smelter ke depannya.
Baca Juga: Revisi RUPTL 2021-2030 Bisa Buka Ruang Perbaikan Pengembangan Energi Bersih Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat