RUPTL Baru, Pembangkit Hidro Dibidik Jadi Tulang Punggung Pasokan Listrik Indonesia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Air (APPLTA) menyambut baik Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN yang baru karena dapat memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan mendorong pengembangan pembangkit hidro. 

Ketua Umum Asosiasi Pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Air (APPLTA) Zulfan Zahar menjelaskan, RUPTL baru yang akan diterbitkan oleh PLN merupakan hasil diskusi dengan semua stakeholders termasuk dengan asosiasi. 

Di dalam pertemuan itu, APPLTA mengusulkan kepada PLN bahwa ke depan tidak ada penambahan pembangkit batubara dan penambahan pembangkit bertenaga gas tidak terlalu banyak. 


“Sehingga dari 60 GW pembangkit EBT sampai 2040, catatan kami hidro power harus dibangun baik itu di Sumatera, Sulawesi, maupun Kalimantan. Pembangkit tenaga air menjadi tulang punggung energi bagi Indonesia,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (12/9). 

Baca Juga: Ini Emiten yang Bakal Diuntungkan dari Rencana Penambahan Porsi Pembangkit EBT

Menurut Zulfan, RUPTL yang baru akan memberikan dampak yang baik untuk ekosistem pembangkit tenaga air. 

Sejauh ini, pelaku usaha menilai untuk mendapatkan perjanjian pembelian tenaga listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) dari PT PLN sudah baik. Adapun harga listrik pembangkit hidro juga dinilai sudah cukup menarik. 

Meski demikian, APPLTA turut memberikan sejumlah catatan untuk PLN dan pemerintah terkait aspek teknis yang harus diperbaiki supaya RUPTL baru bisa benar-benar terwujud. 

Pelaku usaha meminta adanya perbaikan mekanisme lelang proyek pembangkit hidro. Dia menyatakan, informasi lelang tidak hanya mengenai kuotanya saja, tetapi juga pengaturan cluster dan aturan lelang. Dia juga meminta agar aturan lelang jangan terlalu memberatkan pengembang. 

“Selain itu lelang harus segera dimulai karena pembangunan PLTA rata-rata 5 tahun sampai 7 tahun untuk kapasitas besar.  Supaya dapat memenuhi bauran energi di tahun yang sudah direncanakan, tentu lelang diharapkan segera dilaksanakan tahun ini, paling tidak Desember,” ujarnya. 

Zulfan menekankan, lelang yang dibuka juga jangan kapasitas kecil. Ambil contoh, 30 GW dari target di RUPTL bersumber dari pembangkit hidro, maka tahun ini PLN bisa membuka lelang untuk Wilayah Sumatera sebanyak 3 GW. 

“Lelang ini harus dibuat cluser, misalnya lelang pertama di Aceh di kabupaten tertentu, tanggal berapa. Lelang kedua di wilayah Sumatera lainnya sehingga pengembang tahu lelang mana saja yang bisa diikuti,” terangnya. 

Catatan kedua, pelaku usaha mendorong segera dibangunnya transmission line untuk mengevakuasi listrik dari pembangkit-pembangkit baru yang akan muncul ke depannya. 

“Jika pembangkit dibangun tetapi tidak ada saluran untuk menyerap listriknya kan juga jadi percuma, tidak in-line nanti. Jadi harus segera dibangun beriringan dengan pembangunan PLTA-nya,” jelasnya. 

Catatan ketiga, pihaknya meminta beberapa kebijakan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 112 Tahun 2022 dibuat aturan turunan berupa petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis di PLN. 

Menurutnya, masih ada beberapa kebijakan di dalam Perpres yang belum didetailkan khususnya aturan tarif listrik bagi perusahaan yang berencana menambah kapasitasnya. 

Baca Juga: Pemerintah Berikan Kelonggaran Kebijakan TKDN Untuk Proyek PLTS 50 MW di IKN

“Saat ini banyak pembangkit yang mau menambah kapasitas, tapi terhenti karena regulasinya belum detail mengenai penambahan kapasitas,” ungkapnya. 

Catatan lainnya, dalam beberapa tahun ke depan ada beberapa pembangkit baik itu PLTA maupun PLTM yang segera berakhir masa kontraknya. Dia berharap, pemerintah menyusun kebijakan perpanjangan PPA dari pembangkit hidro yang segera berakhir. 

“Jangan sampai semangat menambah tetapi yang sudah mau habis tidak dipikirkan perpanjangannya,” imbuhnya. 

Terakhir, asosiasi juga meminta adanya kebijakan dari PLN mengenai pengembang yang sudah mengantongi PPA tetapi tidak bisa merealisasikan proyek sampai beroperasi karena adanya hambatan di internal perusahaannya. 

“Kebijakan ini mungkin apakah nanti COD nya ditunda, digeser lalu kuota diisi dengan pengembang lain yang sudah siap atau seperti apa. Sebab ini besar kuotanya di Sumatera 300 MW,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi