KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Perusahaan-perusahaan Rusia telah mulai menggunakan bitcoin dan mata uang digital lainnya dalam pembayaran internasional menyusul perubahan legislatif yang mengizinkan penggunaan tersebut. Mengutip Reuters, Rabu (25/12), sanksi Barat telah mempersulit perdagangan Rusia dengan mitra utamanya seperti China atau Turki, karena bank-bank lokal sangat berhati-hati dengan transaksi yang terkait dengan Rusia untuk menghindari pengawasan dari regulator Barat. Menteri Keuangan Rusia Anton Siluanov mengatakan, tahun ini, Rusia mengizinkan penggunaan mata uang kripto dalam perdagangan luar negeri dan telah mengambil langkah-langkah untuk melegalkan penambangan mata uang kripto, termasuk bitcoin.
Baca Juga: Ukraina Sebut Rusia Luncurkan Serangan yang Tidak Manusiawi di Hari Natal Rusia adalah salah satu pemimpin global dalam penambangan bitcoin. "Sebagai bagian dari rezim eksperimental, dimungkinkan untuk menggunakan bitcoin, yang telah kami tambang di sini di Rusia (dalam transaksi perdagangan luar negeri)," kata Menteri Keuangan Rusia Anton Siluanov kepada saluran televisi Russia 24. "Transaksi semacam itu sudah terjadi. Kami yakin transaksi itu harus diperluas dan dikembangkan lebih jauh. Saya yakin ini akan terjadi tahun depan," katanya. Ia menambahkan bahwa pembayaran internasional dalam mata uang digital merupakan gambaran masa depan. Baca Juga: Beri Pesan Natal, Paus Fransiskus Serukan Perundingan untuk Mengakhiri Perang Ukraina