Rusia Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Atas Presiden Ukraina Zelensky



KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Rusia telah membuka kasus pidana terhadap Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy dan memasukkannya ke dalam daftar orang yang dicari. 

Laporan tersebut dirilis oleh kantor berita negara TASS pada hari Sabtu (4/5/2024). 

Ini menjadi sebuah pengumuman yang dibantah oleh Ukraina sebagai bukti "keputusasaan" Moskow.


Mengutip Reuters, TASS melaporkan bahwa database Kementerian Dalam Negeri Rusia menunjukkan Zelenskiy ada dalam daftar orang yang dicari, namun tidak memberikan rincian lebih lanjut.

Kementerian Luar Negeri Ukraina mencatat Presiden Rusia Vladimir Putin sendiri dapat ditangkap berdasarkan surat perintah Pengadilan Kriminal Internasional.

“Kami ingin mengingatkan Anda bahwa tidak seperti pengumuman Rusia yang tidak berguna, perintah Pengadilan Kriminal Internasional untuk penangkapan diktator Rusia Vladimir Putin atas dugaan kejahatan perang adalah hal yang nyata dan dapat diterapkan di 123 negara,” kata Kementerian Luar Negeri Ukraina dalam pernyataannya. 

Dikatakan bahwa pengumuman Rusia adalah bukti keputusasaan dan propaganda Rusia, yang tidak memikirkan cara lain untuk menarik perhatian.

Baca Juga: Rusia Genjot Produksi Senjata Saat Amerika Getol Menyuplai Senjata ke Ukraina

Rusia telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap sejumlah politisi Ukraina dan Eropa lainnya sejak dimulainya konflik dengan Ukraina pada Februari 2022.

Polisi Rusia pada bulan Februari memasukkan Perdana Menteri Estonia Kaja Kallas, menteri kebudayaan Lituania dan anggota parlemen Latvia ke dalam daftar orang yang dicari karena menghancurkan monumen era Soviet.

Rusia juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap jaksa Pengadilan Kriminal Internasional yang tahun lalu menyiapkan surat perintah kejahatan perang untuk Putin.

Baca Juga: Ukraina Kehabisan Rudal untuk Setop Serangan Rusia ke Pembangkit Listrik

Mengutip DPA International, tindakan tersebut tidak berdampak langsung pada Zelensky, karena presiden Ukraina tidak berada di wilayah Rusia. Hal ini lebih dilihat sebagai tindakan simbolis.

Rusia membenarkan invasinya ke Ukraina dengan dugaan penindasan terhadap penduduk berbahasa Rusia di negara tetangganya.

Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin pada Maret 2023.

ICC menuduh Putin bertanggung jawab atas penculikan dan deportasi anak-anak di bawah umur dari wilayah pendudukan Rusia di Ukraina ke Rusia. Moskow menyebut insiden tersebut sebagai evakuasi.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie