KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Kementerian Keuangan Rusia pada Rabu mengusulkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 20% menjadi 22% mulai tahun 2026. Pajak ini akan digunakan untuk mendanai pengeluaran militer yang terus meningkat di tahun keempat perang Rusia-Ukraina. Presiden Rusia Vladimir Putin pekan lalu membuka opsi kenaikan pajak tertentu demi menyeimbangkan anggaran negara selama masa perang. Ia menyinggung Amerika Serikat pernah menaikkan pajak terhadap kalangan kaya selama Perang Vietnam dan Perang Korea. Dalam pernyataannya, Kementerian Keuangan Rusia mengatakan bahwa kenaikan pajak ini ditujukan untuk membiayai pertahanan dan keamanan nasional. Selain PPN, kementerian juga mengusulkan kenaikan pajak lainnya, termasuk terhadap bisnis perjudian.
Rusia Menaikkan Pajak Untuk Membiayai Perang
KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Kementerian Keuangan Rusia pada Rabu mengusulkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 20% menjadi 22% mulai tahun 2026. Pajak ini akan digunakan untuk mendanai pengeluaran militer yang terus meningkat di tahun keempat perang Rusia-Ukraina. Presiden Rusia Vladimir Putin pekan lalu membuka opsi kenaikan pajak tertentu demi menyeimbangkan anggaran negara selama masa perang. Ia menyinggung Amerika Serikat pernah menaikkan pajak terhadap kalangan kaya selama Perang Vietnam dan Perang Korea. Dalam pernyataannya, Kementerian Keuangan Rusia mengatakan bahwa kenaikan pajak ini ditujukan untuk membiayai pertahanan dan keamanan nasional. Selain PPN, kementerian juga mengusulkan kenaikan pajak lainnya, termasuk terhadap bisnis perjudian.
TAG: