KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Rusia sedang menyelidiki pendiri Telegram, Pavel Durov, sebagai bagian dari kasus pidana terkait "fasilitasi kegiatan teroris", lapor surat kabar milik negara Rossiyskaya Gazeta, mengutip Dinas Keamanan Federal (FSB). Durov tidak dapat dihubungi segera untuk memberikan komentar mengenai laporan tersebut, tetapi dalam beberapa hari terakhir Telegram telah membantah sejumlah tuduhan dari Rusia bahwa aplikasi tersebut merupakan tempat berlindung bagi aktivitas kriminal dan telah dikendalikan oleh intelijen Barat dan Ukraina. "Tindakan kepala Telegram, P. Durov, sedang diselidiki sebagai bagian dari kasus pidana berdasarkan kejahatan berdasarkan Pasal 205.1 (bantuan terhadap kegiatan teroris) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Rusia," lapor Rossiyskaya Gazeta dalam sebuah artikel yang menurutnya "berdasarkan materi dari FSB Rusia".
Rusia Periksa Pendiri Telegram, Terkait Kasus Pidana jadi Fasilitator Teror
KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Rusia sedang menyelidiki pendiri Telegram, Pavel Durov, sebagai bagian dari kasus pidana terkait "fasilitasi kegiatan teroris", lapor surat kabar milik negara Rossiyskaya Gazeta, mengutip Dinas Keamanan Federal (FSB). Durov tidak dapat dihubungi segera untuk memberikan komentar mengenai laporan tersebut, tetapi dalam beberapa hari terakhir Telegram telah membantah sejumlah tuduhan dari Rusia bahwa aplikasi tersebut merupakan tempat berlindung bagi aktivitas kriminal dan telah dikendalikan oleh intelijen Barat dan Ukraina. "Tindakan kepala Telegram, P. Durov, sedang diselidiki sebagai bagian dari kasus pidana berdasarkan kejahatan berdasarkan Pasal 205.1 (bantuan terhadap kegiatan teroris) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Rusia," lapor Rossiyskaya Gazeta dalam sebuah artikel yang menurutnya "berdasarkan materi dari FSB Rusia".
TAG: