KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Pemerintah Rusia resmi memblokir total aplikasi pesan WhatsApp yang dimiliki Meta Platforms. Langkah ini diambil karena WhatsApp dinilai tidak mematuhi hukum setempat, sekaligus menandai eskalasi tekanan Moskow terhadap perusahaan teknologi asing. Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov menegaskan keputusan tersebut sudah dijalankan. “Keputusan itu memang diambil dan sudah diterapkan,” ujarnya. Pemerintah Rusia pun mendorong warga beralih ke MAX, aplikasi pesan milik negara. Menurut Peskov, MAX diposisikan sebagai alternatif nasional. “MAX adalah aplikasi yang tersedia, terus berkembang, dan bisa digunakan warga sebagai pengganti,” katanya singkat.
Pemblokiran WhatsApp ini menjadi puncak dari tekanan selama enam bulan terakhir terhadap Meta. Kebijakan tersebut sejalan dengan upaya Rusia, di tengah perang, untuk membangun infrastruktur komunikasi berdaulat yang berada di bawah kendali negara.
Baca Juga: WhatsApp Sebut Rusia Coba Blokir Total Layanan, Ada Apa? Perusahaan teknologi asing diminta tunduk pada hukum lokal atau angkat kaki dari pasar Rusia. Sebelumnya, Meta di Rusia telah ditetapkan sebagai organisasi ekstremis. WhatsApp juga mengeluhkan adanya upaya pemerintah untuk mematikan layanannya secara penuh. Dalam pernyataannya, WhatsApp menyebut langkah ini berbahaya. “Upaya mengisolasi lebih dari 100 juta pengguna dari komunikasi pribadi dan aman adalah kemunduran,” tegas perusahaan itu. Secara teknis, sejumlah domain WhatsApp dihapus dari daftar nasional Rusia. Akibatnya, perangkat di dalam negeri tidak lagi menerima alamat IP aplikasi tersebut. WhatsApp kini hanya bisa diakses menggunakan virtual private network (VPN).
Baca Juga: Tidak Patuhi Hukum Lokal, Rusia Resmi Blokir Layanan Pesan WhatsApp Roskomnadzor, regulator komunikasi Rusia, belum memberikan komentar resmi. Namun, lembaga ini sebelumnya sudah membatasi WhatsApp sejak Agustus lalu, termasuk mematikan layanan panggilan, dengan alasan aplikasi asing tidak kooperatif dalam kasus penipuan dan terorisme. Pada Desember, Roskomnadzor mengumumkan langkah pembatasan bertahap. WhatsApp dituding terus melanggar hukum Rusia dan digunakan untuk aktivitas kriminal, mulai dari perekrutan teroris hingga penipuan. Pemerintah Rusia juga kerap menjatuhkan denda kepada WhatsApp karena tidak menghapus konten terlarang serta tidak memiliki kantor perwakilan lokal, syarat utama agar bisa beroperasi secara sah. Seiring pembatasan ini, banyak warga Rusia mulai beralih ke aplikasi pesan lain. Namun, sejumlah platform pesaing, termasuk Telegram, juga berada dalam sorotan otoritas dengan alasan serupa.
Baca Juga: Terungkap: Trik Resmi Punya 2 WhatsApp di Satu Ponsel Android Sementara itu, MAX terus dipromosikan pemerintah sebagai solusi. Kritik yang menyebut aplikasi tersebut sebagai alat pengawasan dibantah keras oleh otoritas. Pemerintah menyatakan MAX dirancang untuk mempermudah layanan dan aktivitas harian warga.