KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Pengadilan Rusia pada hari Selasa (4/2) menguatkan keputusan untuk menahan mantan Marinir Amerika Serikat (AS) A. Whelan untuk ditahan dan tengah menunggu persidangan karena tuduhan mata-mata atau spionase. Mengutip Reuters, Whelan, yang memegang paspor AS, Inggris, Kanada dan Irlandia ditahan pada Desember 2018 oleh otoritas Rusia. Ia dituduh sebagai mata-mata. Namun Whelan membantah tuduhan itu dan mengatakan ia dijebak. Baca Juga: China berduka, korban tewas virus corona sudah menembus 400 jiwa
Rusia tolak banding dari mantan Marinir AS yang ditahan atas tuduhan mata-mata
KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Pengadilan Rusia pada hari Selasa (4/2) menguatkan keputusan untuk menahan mantan Marinir Amerika Serikat (AS) A. Whelan untuk ditahan dan tengah menunggu persidangan karena tuduhan mata-mata atau spionase. Mengutip Reuters, Whelan, yang memegang paspor AS, Inggris, Kanada dan Irlandia ditahan pada Desember 2018 oleh otoritas Rusia. Ia dituduh sebagai mata-mata. Namun Whelan membantah tuduhan itu dan mengatakan ia dijebak. Baca Juga: China berduka, korban tewas virus corona sudah menembus 400 jiwa