KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pulau reklamasi C, D, dan G akan diisi berbagai sarana dan prasarana publik. Dalam Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2018 tentang penugasan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk mengelola pulau reklamasi, disebut prasarana yang dimaksud antara lain rumah susun tematik untuk masyarakat berpenghasilan rendah, pasar tematik ikan, tempat ibadah, kantor pemerintah, dan dermaga. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pulau reklamasi akan menjadi permukiman baru di Jakarta. "Kami akan bikin kelurahan baru, nanti setelah ada warganya yang tinggal," ujar Anies kepada wartawan di Bogor, Sabtu (24/11). Sementara itu, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Daryoto menyatakan siap mengelola pulau reklamasi yang ditugaskan Pemerintah DKI.
Rusun, pasar, hingga dermaga akan dibangun di pulau reklamasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pulau reklamasi C, D, dan G akan diisi berbagai sarana dan prasarana publik. Dalam Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2018 tentang penugasan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk mengelola pulau reklamasi, disebut prasarana yang dimaksud antara lain rumah susun tematik untuk masyarakat berpenghasilan rendah, pasar tematik ikan, tempat ibadah, kantor pemerintah, dan dermaga. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pulau reklamasi akan menjadi permukiman baru di Jakarta. "Kami akan bikin kelurahan baru, nanti setelah ada warganya yang tinggal," ujar Anies kepada wartawan di Bogor, Sabtu (24/11). Sementara itu, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Daryoto menyatakan siap mengelola pulau reklamasi yang ditugaskan Pemerintah DKI.