Rusun Perumnas Kemayoran dibanderol mulai Rp 120 J



JAKARTA. Perum Perumnas dan PT Hutama Karya Persero (HK) akan bekerja sama membangun dua tower rumah susun sederhana (RSS). Lokasi RSS tersebut rencananya berlokasi di kawasan Kemayoran, Jakarta Utara.

Himawan Arief Sugoto, Direktur Utama Perum Perumnas mengungkapkan, harga satu unit RSS tersebut sekitar Rp 160 juta per unit. Satu menara RSS akan berisi 450-500 unit. Artinya, dua menara terdiri dari sekitar 1.000 unit.

"Tower yang kami bangun ini ditawarkan dengan tipe mulai dari 21, 30, dan 36. Harga untuk tipe 21 sekitar Rp 120 juta dan tipe 36 sebesar Rp 216 juta," kata Himawan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (18/12).


Dia menjelaskan, pemancangan tiang pertama (groundbreaking) pembangunan RSS akan dilakukan pada 20 Desember 2012. Saat ini, Perumnas tengah menunggu izin dari KK Kemayoran sebagai pemilik tanah yang akan dibangun RSS tersebut.

"Namun, kami juga sudah mendapatkan izin dari Pemda DKI Jakarta (Pemprov DKI Jakarta) empat hari lalu dan prosesnya sangat cepat," imbuhnya. Ia berharap, RSS itu bisa dituntaskan pada awal 2014 mendatang.

Di sela-sela membangun RSS di Kemayoran, kedua BUMN ini turut membangun satu menara RSS yang berlokasi di Pondok Kopi. "Sebenarnya, yang di Kemayoran dan Pondok Kopi itu satu kesatuan. Artinya, investasi seluruhnya mencapai Rp 240 miliar," tuturnya.

Dia melanjutkan, jumlah unit dari ketiga tower yang akan dibangun tersebut sekitar 1.500 unit. Nantinya, 450 unit akan disewakan, sedangkan 1.050 unit dijual. "Dana hasil penyewaan itulah yang digunakan untuk perawatan tower dan membangun tower baru," terangnya.

Deputi Menteri BUMN Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis, Pandu Djayanto, menambahkan, RSS itu dapat menampung sekitar 1.000 kepala keluarga (KK). Rusun tersebut diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan di DKI Jakarta.

Dia bilang, dana pembangunan tower berasal dari dana PKBL BUMN. RSS ini diperuntukkan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. ( M Latief./Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri