Rusunami masih belum diminati



JAKARTA. Meski telah resmi terbit, namun Undang-undang Rumah Susun (rusun) masih menyisakan tanda tanya bagi pengembang properti. Salah satu poin yang menimbulkan kernyit di kening adalah kewajiban menyediakan rusun sederhana milik (rusunami) sebanyak 20% dari total luas rusun komersial. Lokasinya tak harus dekat, tapi mesti di kota yang sama.

Pengembang memandang, kewajiban membangun rusunami sebesar 20% tersebut mestinya bukan kewajiban bagi mereka. "Sah memang tujuannya, tapi sama saja memindahtangankan kewajiban ke kami," ujar Stefanus Ridwan, Direktur PT Pakuwon Jati Tbk kepada KONTAN, Jumat (21/10).

Pengembang memang kurang tertarik mengembangkan rusunami karena marjin yang mereka peroleh kecil. Belum lagi, kalau harga tanah dan bahan bangunan menanjak. Apalagi, seperti diketahui, pemerintah menetapkan harga jual rusunami bersubsidi sebesar Rp 144 juta per unit.


Dari harga itu, menurut Nanda Widya, Presiden Direktur PT Metropolitan Land Tbk, keuntungan pengembang hanya berkisar 10%. Berbeda dengan membangun apartemen kelas menengah atas yang keuntungannya bisa mencapai 15%-50% per unit.

Itu sebabnya, demi meraup untung, "Ada pengembang yang nekad menjual rusunami Rp 170 juta per unit," ujar Nanda. Pengembang pun berusaha menutup keuntungan yang kecil di Rusunami dengan mengambil margin besar di apartemen menengah atas. Strategi ini lebih masuk akal ketimbang menurunkan kualitas bahan bangunan yang bisa membahayakan penghuni.

Target sulit tercapai

Keuntungan yang minim juga diakui Indra Widjaja Antono, Direktur Pemasaran PT Agung Podomoro Land Tbk. Kata Indra, pengembang rugi membangun rusunami dalam jumlah sedikit. Karena itulah, agar bisa mencetak untung, Agung Podomoro membangun banyak rusunami.

Hingga kini, Agung Podoro telah membangun 8.000 unit rusunami di Kalibata City dan 6.000 unit di Gading Nias. "Belanja untuk 10 proyek lebih efisien ketimbang satu atau dua proyek," kata dia.

Agung Podomoro sebetulnya tak keberatan membangun rusunami, asal ada jaminan lahan dan lokasi dari pemerintah. Menurut Indra, rusunami memungkinkan dibangun di lahan yang harganya di bawah Rp 10 juta per meter persegi (m²).

Sebetulnya, pemerintah sudah mengetahui keluhan-keluhan pengembang. Pangihutan Marpaung, Deputi Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat (Kempera) mengakui, sedikitnya pengembang yang tertarik pada proyek ini membuat pembangunan rusunami lamban.

Tahun 2007, Kempera memulai program pembangunan 1.000 menara rusunami. Namun hingga kini, yang terbangun baru 279 menara di Jabodetabek dan 77 menara di luar Jabodetabek. Jika regulasi baru lancar, Kempera berharap target 1.000 menara rusunami bisa tercapai 2014.Pangihutan mengatakan, pemerintah menelurkan UU Rusun demi mengatasi kekurangan rumah bagi mereka yang berpenghasilan rendah. Mengingat lahan terbatas, maka pemerintah mengusung kewajiban membangun hunian vertikal.

Untuk menarik lebih banyak pengembang, pemerintah sedang menggodok insentif sebesar Rp 6 juta per unit. Selain itu, pemerintah juga berencana merevisi harga rusunami dan suku bunga kredit konstruksi di bawah 10% per tahun. "Apakah harga jual Rp 180 juta atau Rp 200 juta, kita lihat tahun depan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini