Rusunawa ditolak, Jokowi legowo



JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) menepis anggapan, penolakan pemerintah pusat akan pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) di kali Ciliwung sebagai bentuk aksi jegal atas dirinya, yang sebelumnya dianggap menolak membangun enam ruas tol dalam kota.

"Bukan, tidak ada itu (jegal), memang aturannya tak bisa terpenuhi, kami setuju dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan semua rencana proyek masih seiring dan sejalan," kata Jokowi, Senin (26/11).

Jokowi bilang, Pemprov DKI, Kementerian Perumahan Rakyat, dan Kementerian PU masih sejalan membahas beberapa proyek lainnya. Ia juga mengklaim, hubungannya ketiga pihak tersebut sangatlah harmonis.


Mengenai proyek enam ruas tol dalam kota, Jokowi merasa tak menjegal ataupun merasa punya masalah dengan PU. "Apa pernah saya bicara penolakan? siapa yang bilang menolak?. Saya cuma bilang memprioritaskan transportasi massal atau pro pada transportasi massal. Karena jalan tol itu juga belum pernah dipresentasikan kepada saya," terangnya.

Mantan Walikota Solo itu juga menyebutkan, Pemprov DKI telah menerima penolakan dari Pemerintah Pusat soal rusunawa di Ciliwung, karena memang aturannya tidak terpenuhi.

Namun begitu, Jokowi bilang, rencana pembangunan tower di atas Ciliwung yang ditolak Pemerintah Pusat itu berbeda dengan proyek rencana penataan kampung kumuh yang akan digarap oleh Pemprov DKI Jakarta.

Lebih jauh, Jokowi bilang bahwa Rapat koordinasi yang dilakukan dengan Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat, Jumat pekan lalu, juga mengubah rencana pembangunan yang sudah diajukannya.  

Dalam rencana awal, pemukiman yang akan dibangun di bantaran kali Ciliwung adalah untuk 34.000 Kepala Keluarga (KK), namun direvisi menjadi 6000 KK saja. "Kami menyadari tak bisa membangun di atas sungai," katanya.

Mengenai petisi penolakan enam ruas jalan tol yang diajukan 3.000 warga Jakarta hari ini,  Jokowi menganggap hal itu biasa saja. Ia bilang, ada yang pro dan kontra dalam sebuah rencana merupakan sesuatu yang wajar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri