Rutan Pondok Bambu tak terima tamu saat Natal



JAKARTA. Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur bertepatan Hari Raya Natal 25 Desember 2013 tak menerima pengunjung.

"Diberitahukan kepada seluruh pengunjung / keluarga warga binaan Rutan Klas IIA Jakarta Timur, sehubungan dengan adanya kegiatan Natal untuk Warga Binaan Perempuan (WBP), kunjungan pada hari Rabu 25 Desember 2013 ditiadakan. Kunjungan dibuka kembali pada tanggal 26 Desember. Demikian pengumuman ini dibuat untuk disampaikan. TTD Kepala Rutan Pondok Bambu Sri Susilarti," tulis pengumuman tersebut.

Pantauan Tribunnews.com di Rutan Pondok Bambu saat ini sepi dari pengunjung. "Ngga ada acara apa-apa di dalam. Kalau tanggal merah ya memang libur," kata seorang petugas Polisi Khusus Lapas (Polsuspas) kepada Tribunnews.com.


Seperti diketahui, banyak terpidana dan tersangka kasus korupsi yang ditahan di Rutan Pondok Bambu. Di antaranya, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Miranda Swaray Goeltom yang  tersangkut kasus cek pelawat kepada anggota DPR. Demikian halnya dengan istri Adang Darajatun, Nunun Nurbaeti. Ada juga, politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Wa Ode Nurhayati, yang dijerat kasus dugaan korupsi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah. Selain itu, pengusaha Hartati Murdaya terjerat kasus dugaan suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan kelapa sawit kepada Bupati Buol, Amran Batalipu. Ada juga Putri Indonesia 2001 yang juga politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh, yang divonis 4,5 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta dan ditambahi tiga kali lipatnya menjadi 12 tahun penjara di Mahkamah Agung.

Teranyar, yang baru saja masuk Jumat (20/12) kemarin, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang merupakan tahanan titipan dari KPK. Atut ditahan KPK terkait kasus dugaan suap Ketua MK Akil Mochtar terkait penanganan sengketa Pemilukada Lebak di MK, yang juga melibatkan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. (Wahyu Aji)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan