Rutin mencicil, agar bisa naik haji



JAKARTA. Sebagai bank berdasar syariah Islam, tentu saja perbankan syariah tak meluputkan produk dan layanan keuangan yang berkaitan dengan ibadah haji. Makanya, kini bank syariah berlomba menyediakan produk tabungan kepada masyarakat yang ingin menunaikan rukun Islam kelima itu.

Tak heran jumlah nasabah tabungan haji di bank terus meningkat. Misalnya, Tabungan Haji di BRI Syariah yang mencapai 480.000 orang. Dari jumlah ini, 67.000 orang di antaranya berangkat tahun ini. BRI mengklaim sebagai pemimpin di produk ini.

BNI Syariah juga terus mengembangkan produk sejenis. Kini jumlah rekening Tabungan Haji Hasanah BNI Syariah mencapai 21.000 rekening dengan dana Rp 85 miliar. "Tabungan haji meningkat terus, ini sangat potensial," kata Managing Director BNI Syariah Bambang Widjanarko.


Selain motif bisnis, perbankan syariah menawarkan produk tabungan haji juga untuk membantu masyarakat agar lebih mudah mencapai niat mulianya menunaikan ibadah haji. Melalui produk ini, nasabah mencicil setiap bulan hingga nilai tabungannya mencapai Rp 25 juta. Setelah jumlah ini tercapai, bank akan mendaftarkan nasabah ke dalam sistem bernama Sistem Koordinasi Haji Terpadu (Siskohat) milik Kementerian Agama.

Setelah pendaftaran, nasabah tabungan akan mendapatkan nomor urut keberangkatan. Namun, kapan waktu keberangkatan tersebut, nasabah harus bersabar menunggu hingga mencapai nomor urut nasabah.

Rata-rata nasabah bisa berangkat dalam waktu 5 tahun setelah mendapatkan nomor urut. "Tergantung daerah tempat nasabah terdaftar," kata Noor Cholis, Kepala Divisi Pengembang dan Supervisor Bisnis Cabang Bank Syariah Bukopin.

Ada fasilitas dana talangan

Kini, hampir semua bank syariah menyediakan produk ini. Namun setiap bank memiliki persyaratan berbeda. Di Bank Syariah Bukopin, misalnya, pembukaan tabungan haji mensyaratkan setoran awal Rp 500.000. "Setoran-setoran berikutnya minimal Rp 100.000. Tidak bisa kurang dari angka minimal tersebut. Tapi kami membebaskan biaya administrasi bulanan," jelas Noor Cholis.

Di BRI Syariah setoran awal tabungan haji juga Rp 500.000. Selanjutnya, setoran bulanan minimal Rp 50.000 perbulan. Tabungan haji di BRI Syariah menggunakan prinsip bagi hasil (mudharabah muthlaqah).

Syarat lainnya calon nasabah harus memiliki kartu identitas sesuai dengan alamat tempat tinggal Anda saat ini. "Supaya bank bisa melakukan pendaftaran, dan nasabah mendapatkan porsi keberangkatan," kata Direktur Konsumen BTN Irman A. Zahiruddin.

Jika telah mendapat Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) yang menjadi bukti kepastian nasabah berangkat haji, beberapa bank syariah menyediakan dana talangan bagi nasabah yang akan berangkat haji. Ini semacam pinjaman untuk membiayai kebutuhan nasabah selama di tanah suci. Nasabah akan mencicil pinjaman itu setelah pulang dari ibadah haji.

Bank Syariah Bukopin bisa memberikan dana talangan Rp 7 juta. Sedangkan BTN memberikan dana talangan berdasarkan agunan. Jika jaminan berupa fixed asset seperti tanah, BTN bisa memberikan dana hingga 80% dari kebutuhan. "Tenornya maksimal 2 tahun, dan tanpa bunga," terang Irman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa