JAKARTA. Rancangan Undang-Undang Persaingan Usaha yang menjadi program legislasi nasional (Prolegnas) 2017 masih terganjal di pemerintah. RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 ini belum kembali ke tangan Panitia Kerja (Panja) RUU ini. Ketua Panja RUU Persaingan Usaha, Azam Asman Natawijaya mengatakan pihaknya masih menunggu Amanat Presiden (Ampres) untuk melanjutkan pembahasan. Menurutnya, Ampres tersebut berisikan penunjukan kementerian yang akan mewakili pemerintah untuk turut membahas Daftar Inventaris Masalah (DIM). "Jadi menunggu pemerintah mengirimkan Ampres menunjuk menteri dengan membawa daftar inventaris masalah untuk kita bahas bersama," ujarnya, Jumat (9/6).
RUU Anti Monopoli masih tertahan di pemerintah
JAKARTA. Rancangan Undang-Undang Persaingan Usaha yang menjadi program legislasi nasional (Prolegnas) 2017 masih terganjal di pemerintah. RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 ini belum kembali ke tangan Panitia Kerja (Panja) RUU ini. Ketua Panja RUU Persaingan Usaha, Azam Asman Natawijaya mengatakan pihaknya masih menunggu Amanat Presiden (Ampres) untuk melanjutkan pembahasan. Menurutnya, Ampres tersebut berisikan penunjukan kementerian yang akan mewakili pemerintah untuk turut membahas Daftar Inventaris Masalah (DIM). "Jadi menunggu pemerintah mengirimkan Ampres menunjuk menteri dengan membawa daftar inventaris masalah untuk kita bahas bersama," ujarnya, Jumat (9/6).