KONTAN.CO.ID - NEW DELHI. Pemerintah nasionalis Hindu India pada hari Rabu (11/12) memenangkan persetujuan parlemen untuk undang-undang kewarganegaraan yang berjangkauan luas yang menurut para kritikus merusak konstitusi sekuler negara itu dengan mengecualikan Muslim. Ini adalah janji utama ketiga yang telah disampaikan oleh pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi sejak dia terpilih kembali pada bulan Mei, memberi energi kembali kepada basis nasionalisnya, basis dukungan Hindu dan mengalihkan perhatian dari ekonomi yang melambat. Benturan antara demonstran dengan pihak kepolisian tak dapat dihindarkan di wilayah timur laut yang terdiri atas beragam etnis di mana pada saat yang sama, parlemen memperdebatkan RUU tersebut.
RUU anti-Muslim di India bikin gempar
KONTAN.CO.ID - NEW DELHI. Pemerintah nasionalis Hindu India pada hari Rabu (11/12) memenangkan persetujuan parlemen untuk undang-undang kewarganegaraan yang berjangkauan luas yang menurut para kritikus merusak konstitusi sekuler negara itu dengan mengecualikan Muslim. Ini adalah janji utama ketiga yang telah disampaikan oleh pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi sejak dia terpilih kembali pada bulan Mei, memberi energi kembali kepada basis nasionalisnya, basis dukungan Hindu dan mengalihkan perhatian dari ekonomi yang melambat. Benturan antara demonstran dengan pihak kepolisian tak dapat dihindarkan di wilayah timur laut yang terdiri atas beragam etnis di mana pada saat yang sama, parlemen memperdebatkan RUU tersebut.