JAKARTA. Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemPAN dan RB) segera menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Presiden bulan depan. Tasdik Kinanto, SekretarisKemPAN dan RB mengungkapkan, pembahasan RUU ASN di internal pemerintah sudah masuk tahap akhir. “Secepatnya pada bulan September, kami akan menyerahkan berkas RUU ASN ke Presiden,” ujarnya kepada KONTAN, kemarin. Asal tahu saja, penyusunan RUU ASN merupakan perubahan dari UU 43/1999 tentang Pokok Pokok Kepegawaian yang dinilai belum mampu mewujudkan abdi negara yang profesional dan bebas praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).
RUU Aparatur Negara diserahkan ke Presiden
JAKARTA. Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemPAN dan RB) segera menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Presiden bulan depan. Tasdik Kinanto, SekretarisKemPAN dan RB mengungkapkan, pembahasan RUU ASN di internal pemerintah sudah masuk tahap akhir. “Secepatnya pada bulan September, kami akan menyerahkan berkas RUU ASN ke Presiden,” ujarnya kepada KONTAN, kemarin. Asal tahu saja, penyusunan RUU ASN merupakan perubahan dari UU 43/1999 tentang Pokok Pokok Kepegawaian yang dinilai belum mampu mewujudkan abdi negara yang profesional dan bebas praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).