KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Anggaran belanja Donald Trump gagal disahkan DPR pada Kamis (19/12). Ini karena 38 anggota Partai Republik menentang rancangan undang-undang belanja yang diajukan Trump. Rancangan undang-undang belanja Trump ini hanya mendapat dukungan 174 suara, lebih rendah dari barisan penolak dengan 235 suara. Padahal Trump mendesak anggaran agar disetujui sebelum dirinya menjabat pada 20 Januari 2025. Hasil pemungutan suara tersebut membuktikan perselisihan di dalam Partai Republik pengusung Trump. Anggota sayap kanan partai Republik menolak untuk mendukung paket yang akan meningkatkan belanja dan akan menambah utang pemerintah federal sebesar US$ 36 triliun.
RUU Belanja Trump Gagal Disepakati, AS Shutdown Lagi
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Anggaran belanja Donald Trump gagal disahkan DPR pada Kamis (19/12). Ini karena 38 anggota Partai Republik menentang rancangan undang-undang belanja yang diajukan Trump. Rancangan undang-undang belanja Trump ini hanya mendapat dukungan 174 suara, lebih rendah dari barisan penolak dengan 235 suara. Padahal Trump mendesak anggaran agar disetujui sebelum dirinya menjabat pada 20 Januari 2025. Hasil pemungutan suara tersebut membuktikan perselisihan di dalam Partai Republik pengusung Trump. Anggota sayap kanan partai Republik menolak untuk mendukung paket yang akan meningkatkan belanja dan akan menambah utang pemerintah federal sebesar US$ 36 triliun.