JAKARTA. Bila tak ada aral melintang, Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan disahkan besok. Anggota Panitia Khusus RUU BPJS Achsanul Qosasi mengungkapkan, pembahasannya telah selesai.Dia mengatakan, pemerintah dan DPR telah sepakat mengenai bagaimana BPJS I dan BPJS II beroperasi. "Tidak ada masalah lagi. Besok Insya Allah sudah bisa diputuskan,” ujarnya, Kamis (27/10).Mengenai transformasi BPJS I dan BPJS II, dia mengaku sudah tidak masalah. Achsanul mengatakan, masalah tersebut sudah beres dengan mencantumkan kata "selambat-lambatnya". “Selambat-lambatnya 2016 tapi kalau memang 2014 sudah selesai dan siap ya silakan jalan, ini pemecahannya,” tukas Wakil Ketua Komisi XI DPR ini.Sementara uji publik sebagai salah persyaratan sebelum disahkan, Achsanul mengaku juga tidak ada masalah. Dia berdalih pembahasan RUU BPJS ini sudah menyerap aspirasi masyarakat. "Karena sebelum diundang-undangkan toh sudah dilakukan konsultasi dengan sejumlah kalangan,” imbuhnya.Ia pun yakin RUU BPJS ini sudah mengakomodasi semua kepentingan baik kepentingan pemerintah yang harus menyiapkan sektor fiskal, kepentingan pekerja dan rakyat yang masih membutuhkan jaminan sosial.Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengakui ada agenda pengesahan RUU BPJS dalam rapat paripurna Jumat (28/10) esok. “Saya tadi berbicara dengan menteri keuangan, beliau pun mohon didorong, didoakan, dan dibantu terkait pembahasan tingkat II besok. Ya kami harap besok lancar,” ujarnya.Priyo juga tidak menutup kemungkinan bila pembahasan RUU BPJS besok akan dihujani interupsi. Tapi sesuai hasil pertemuan Badan Musyawarah DPR, pembahasan RUU BPJS akan dijadwalkan besok.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
RUU BPJS akan disahkan esok
JAKARTA. Bila tak ada aral melintang, Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan disahkan besok. Anggota Panitia Khusus RUU BPJS Achsanul Qosasi mengungkapkan, pembahasannya telah selesai.Dia mengatakan, pemerintah dan DPR telah sepakat mengenai bagaimana BPJS I dan BPJS II beroperasi. "Tidak ada masalah lagi. Besok Insya Allah sudah bisa diputuskan,” ujarnya, Kamis (27/10).Mengenai transformasi BPJS I dan BPJS II, dia mengaku sudah tidak masalah. Achsanul mengatakan, masalah tersebut sudah beres dengan mencantumkan kata "selambat-lambatnya". “Selambat-lambatnya 2016 tapi kalau memang 2014 sudah selesai dan siap ya silakan jalan, ini pemecahannya,” tukas Wakil Ketua Komisi XI DPR ini.Sementara uji publik sebagai salah persyaratan sebelum disahkan, Achsanul mengaku juga tidak ada masalah. Dia berdalih pembahasan RUU BPJS ini sudah menyerap aspirasi masyarakat. "Karena sebelum diundang-undangkan toh sudah dilakukan konsultasi dengan sejumlah kalangan,” imbuhnya.Ia pun yakin RUU BPJS ini sudah mengakomodasi semua kepentingan baik kepentingan pemerintah yang harus menyiapkan sektor fiskal, kepentingan pekerja dan rakyat yang masih membutuhkan jaminan sosial.Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengakui ada agenda pengesahan RUU BPJS dalam rapat paripurna Jumat (28/10) esok. “Saya tadi berbicara dengan menteri keuangan, beliau pun mohon didorong, didoakan, dan dibantu terkait pembahasan tingkat II besok. Ya kami harap besok lancar,” ujarnya.Priyo juga tidak menutup kemungkinan bila pembahasan RUU BPJS besok akan dihujani interupsi. Tapi sesuai hasil pertemuan Badan Musyawarah DPR, pembahasan RUU BPJS akan dijadwalkan besok.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News