JAKARTA. Hanya gara-gara gaduh politik seputar reshuffle kabinet, pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) menjadi macet. Kemarin, seharusnya ada rapat pembahasan beleid ini dengan DPR, tapi pemerintah membatalkan secara sepihak. Padahal rapat itu penting karena mengambil keputusan soal transformasi dan permodalan BPJS. Wakil Ketua Pansus RUU BPJS DPR Surya Chandra mengaku geram dengan sikap pemerintah ini. “Saya tidak tahu ini, dibatalkan sepihak dan tidak ada surat resmi,” kata dia, Jumat (14/10). Surya mengatakan pemerintah hanya memberitahukan pembatalan rapat lewat Ketua Pansus RUU BPJS Nizar Shihab yang dihubungi oleh Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Alisjahbana dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar. Kedua menteri itu memberitahukan pembatalan rapat dengan alasan instruksi presiden yang tak membolehkan menteri mengambil kebijakan atau keputusan sebelum pergantian kabinet.
RUU BPJS tersandung reshuffle kabinet
JAKARTA. Hanya gara-gara gaduh politik seputar reshuffle kabinet, pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) menjadi macet. Kemarin, seharusnya ada rapat pembahasan beleid ini dengan DPR, tapi pemerintah membatalkan secara sepihak. Padahal rapat itu penting karena mengambil keputusan soal transformasi dan permodalan BPJS. Wakil Ketua Pansus RUU BPJS DPR Surya Chandra mengaku geram dengan sikap pemerintah ini. “Saya tidak tahu ini, dibatalkan sepihak dan tidak ada surat resmi,” kata dia, Jumat (14/10). Surya mengatakan pemerintah hanya memberitahukan pembatalan rapat lewat Ketua Pansus RUU BPJS Nizar Shihab yang dihubungi oleh Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Alisjahbana dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar. Kedua menteri itu memberitahukan pembatalan rapat dengan alasan instruksi presiden yang tak membolehkan menteri mengambil kebijakan atau keputusan sebelum pergantian kabinet.