KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR dan pemerintah resmi menyepakati Rancangan Undang Undang (RUU) BUMN untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada sidang paripurna pekan depan. Menteri Sekretaris Negara (Menesesneg) Prasetyo Hadi mengatakan usai RUU BUMN diparipurnakan, pemerintah akan melakukan yang menjadi amanat aturan ini, termasuk membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). "Karena kita mengejar waktu untuk memperkuat ekonomi kita, semakin kita lambat maka akan hilang opportunity-nya," kata Prasetyo usai Rapat Kerja Tingkat I Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2).
RUU BUMN Bakal Disahkan, Danantara Segera Dibentuk ?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR dan pemerintah resmi menyepakati Rancangan Undang Undang (RUU) BUMN untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada sidang paripurna pekan depan. Menteri Sekretaris Negara (Menesesneg) Prasetyo Hadi mengatakan usai RUU BUMN diparipurnakan, pemerintah akan melakukan yang menjadi amanat aturan ini, termasuk membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). "Karena kita mengejar waktu untuk memperkuat ekonomi kita, semakin kita lambat maka akan hilang opportunity-nya," kata Prasetyo usai Rapat Kerja Tingkat I Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2).