JAKARTA. Pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) masih bergulir. RUU tentang BUMN ini masih dalam tahap pembahasan ditingkat Panitia Kerja (Panja) komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketua Panja RUU BUMN, Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan, pihaknya optimis dalam trimester IV tahun ini RUU tentang BUMN ini sudah dapat diajukan ke Badan Legislasi (Baleg) untuk di harmonisasikan. "Mudah-mudahan proses itu akan cepat, dan akhir tahun bisa terbentuk," kata Dodi, Senin (25/7). Dodi menyadari, perkembangan yang terjadi di dalam perekonomian Indonesia turut mempengaruhi proses pembahasan RUU. Hal-hal tersebut diantaranya adalah wacana pemerintah untuk membentuk super holding BUMN menggantikan kementerian BUMN.
RUU BUMN soroti pembentukan Super Holding BUMN
JAKARTA. Pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) masih bergulir. RUU tentang BUMN ini masih dalam tahap pembahasan ditingkat Panitia Kerja (Panja) komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketua Panja RUU BUMN, Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan, pihaknya optimis dalam trimester IV tahun ini RUU tentang BUMN ini sudah dapat diajukan ke Badan Legislasi (Baleg) untuk di harmonisasikan. "Mudah-mudahan proses itu akan cepat, dan akhir tahun bisa terbentuk," kata Dodi, Senin (25/7). Dodi menyadari, perkembangan yang terjadi di dalam perekonomian Indonesia turut mempengaruhi proses pembahasan RUU. Hal-hal tersebut diantaranya adalah wacana pemerintah untuk membentuk super holding BUMN menggantikan kementerian BUMN.