KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat, khususnya kalangan buruh dan pekerja. RUU Cipta Kerja yang merupakan bagian dari omnibus law dianggap hanya mementingkan kepentingan investor dan pengusaha. Bak pisau bermata dua, sejumlah analis menilai, pengesahan RUU Cipta Kerja akan berpengaruh terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Kepala Riset NH Korindo Sekuritas Indonesia Anggaraksa Arismunandar menyebut, RUU ini memang akan membawa dampak yang cukup besar bagi perekonomian nasional. Sebab, RUU ini menyentuh hampir seluruh aspek dunia usaha mulai dari perizinan, investasi, ketenagakerjaan, perpajakan, hingga sektor UMKM. Secara umum, Anggaraksa memandang RUU ini tentu dibuat dengan tujuan yang baik, yaitu memajukan iklim investasi di Indonesia yang pada akhirnya diharapkan akan mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja.
RUU Cipta Kerja akan disahkan, jadi pisau bermata dua bagi pasar saham
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat, khususnya kalangan buruh dan pekerja. RUU Cipta Kerja yang merupakan bagian dari omnibus law dianggap hanya mementingkan kepentingan investor dan pengusaha. Bak pisau bermata dua, sejumlah analis menilai, pengesahan RUU Cipta Kerja akan berpengaruh terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Kepala Riset NH Korindo Sekuritas Indonesia Anggaraksa Arismunandar menyebut, RUU ini memang akan membawa dampak yang cukup besar bagi perekonomian nasional. Sebab, RUU ini menyentuh hampir seluruh aspek dunia usaha mulai dari perizinan, investasi, ketenagakerjaan, perpajakan, hingga sektor UMKM. Secara umum, Anggaraksa memandang RUU ini tentu dibuat dengan tujuan yang baik, yaitu memajukan iklim investasi di Indonesia yang pada akhirnya diharapkan akan mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja.