KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan RUU Cipta Kerja yang masih dilakukan oleh DPR mampu memunculkan peluang dan norma baru bagi pekerja dan pengusaha di Indonesia. Peluang dan norma ini harusnya bisa dimanfaatkan pada masa pemulihan ekonomi setelah badai pandemi. "Dari sisi pekerja, saya melihat justru banyak peluang yang tercipta dari adanya RUU Cipta Kerja. Banyak sekali stimulus untuk siapapun yang ingin memulai wirausaha. Peluang ini penting bagi para pekerja kalau memang ingin mencari solusi jika menilai keberlangsungan perusahaan terancam di tengah pandemi ini," kata pengamat komunikasi politik dari Universitas Pasundan Eki Baihaki dalam diskusi virtual bertajuk RUU Cipta Kerja Kepastian Kerja dan Investasi, Jumat (10/7). Baca Juga: Kantor pajak sudah tunjuk Netflix dkk pungut PPN, ini potensi penerimaannya
RUU Cipta Kerja dinilai akan munculkan peluang dan norma baru bagi pekerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan RUU Cipta Kerja yang masih dilakukan oleh DPR mampu memunculkan peluang dan norma baru bagi pekerja dan pengusaha di Indonesia. Peluang dan norma ini harusnya bisa dimanfaatkan pada masa pemulihan ekonomi setelah badai pandemi. "Dari sisi pekerja, saya melihat justru banyak peluang yang tercipta dari adanya RUU Cipta Kerja. Banyak sekali stimulus untuk siapapun yang ingin memulai wirausaha. Peluang ini penting bagi para pekerja kalau memang ingin mencari solusi jika menilai keberlangsungan perusahaan terancam di tengah pandemi ini," kata pengamat komunikasi politik dari Universitas Pasundan Eki Baihaki dalam diskusi virtual bertajuk RUU Cipta Kerja Kepastian Kerja dan Investasi, Jumat (10/7). Baca Juga: Kantor pajak sudah tunjuk Netflix dkk pungut PPN, ini potensi penerimaannya