RUU Cipta Kerja disebut jadi kunci penting mencapai pertumbuhan ekonomi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia menapaki usia ke-75 tahun tepat pada tanggal 17 Agustus 2020. Memasuki usia ke-75, perekonomian Indonesia sedang mengalami pertumbuhan negatif akibat pandemi Covid-19. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) merilis pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar -5,32% yoy pada kuartal 2-2020. 

Baca Juga: Hipmi: Ekonomi Indonesia belum merdeka di tengah 75 tahun kemerdekaan Indonesia


Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir menilai, pertumbuhan ekonomi Indonesia bukan terjebak di angka 5%. 

Menurutnya untuk bisa mempertahankan 5% saja sebenarnya sulit. Ia menyebutkan, sebelumnya negara China juga mengalami pertumbuhan yang selalu di atas 10%, namun dalam tiga tahun terakhir China hanya tumbuh di kisaran 6%. 

“Kita tidak terjebak sih, karena size ekonomi Indonesia untuk mempertahankan 5% saja itu sebenarnya sulit,” Ujar Iskandar saat dihubungi KONTAN, Senin (17/8). 

Menurutnya, jika ingin ingin tumbuh di atas 5% seharusnya kegiatan ekspor dan investasi perlu didorong. “karena kalau hanya mengandalkan konsumsi dalam negeri dan ekspor maka ekonomi Indonesia hanya akan tumbuh di kisaran 5%,” tambahnya. 

Baca Juga: Ini strategi pemerintah untuk mencapai penerimaan negara Rp 1.776,4 triliun di 2021

Untuk itu, saat pemerintahan baru kedua di era Presiden Joko Widodo telah menetapkan lima program prioritas yakni seperti infrastruktur, sumber daya manusia serta transformasi ekonomi yang berorientasi pada kegiatan ekspor. 

Sehingga, sumber daya alam yang diproses menjadi barang industri juga bernilai dan mampu memiliki daya saing yang tinggi.  “Tentu saja untuk menghasilkan itu diperlukan investasi yang besar juga. Gimana untuk menarik investasi? Ya diperlukan iklim usaha yang baik, Indeks Kemudahan Berbisnis (EODB) yang baik, perijinan yang cepat dan mudah,” ujarnya. 

Editor: Tendi Mahadi