JAKARTA. Pembahasan Rencana Undang-undang tanggungjawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) terus bergulir. Saat ini pembahasannya baru pada tahap penyusunan naskah akademik oleh badan keahlian Dewan Perwakilan Rakyat. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Deding Ishak mengatakan setelah naskah akademik selesai disusun sebagai RUU maka akan dibahas di badan musyawarah (Bamus) DPR. "Pada Bulan Oktober baru akan dibahas tingkat awal oleh DPR," ujar Deding kepada KONTAN, Rabu (17/8). Menurutya, untuk sampai pada tahapan pembahasan draf di Komisi VIII itu masih lama, pasalnya setelah dibahas tahap awal di komisi VIII itu akan diserahkan ke badan legislatif (Baleg) untuk diharmonisasi dan disinkronkan. "Kemudian masuk ke paripurna untuk ditetapkan RUU inisiatif dewan," ungkapnya.
RUU CSR masih bergulir di DPR
JAKARTA. Pembahasan Rencana Undang-undang tanggungjawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) terus bergulir. Saat ini pembahasannya baru pada tahap penyusunan naskah akademik oleh badan keahlian Dewan Perwakilan Rakyat. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Deding Ishak mengatakan setelah naskah akademik selesai disusun sebagai RUU maka akan dibahas di badan musyawarah (Bamus) DPR. "Pada Bulan Oktober baru akan dibahas tingkat awal oleh DPR," ujar Deding kepada KONTAN, Rabu (17/8). Menurutya, untuk sampai pada tahapan pembahasan draf di Komisi VIII itu masih lama, pasalnya setelah dibahas tahap awal di komisi VIII itu akan diserahkan ke badan legislatif (Baleg) untuk diharmonisasi dan disinkronkan. "Kemudian masuk ke paripurna untuk ditetapkan RUU inisiatif dewan," ungkapnya.