JAKARTA. Rancangan undang-undang (RUU) daerah otonomi baru (DOB) gagal disahkan hari ini. Sebab, komisi II dewan perwakilan rakyat (DPR) menolak untuk membahasnya di tingkat paripurna. Ketua komisi II Agun Gunanjar beralasan, pihaknya tidak jadi membawa RUU DOB tersebut untuk dibahas di tingkat dua, dan diambil keputusan karena tidak kondusifnya suasana pembahasan. Menurutnya, pengambilan keputusan tidak bisa dilakukan dalam suasana sidang yang penuh ancaman dan intimidasi. "Saya menerima banyak pesan, bernada ancaman," ujar Agun, Senin (29/9) di Jakarta.
RUU Daerah Otonomi Baru gagal ke paripurna
JAKARTA. Rancangan undang-undang (RUU) daerah otonomi baru (DOB) gagal disahkan hari ini. Sebab, komisi II dewan perwakilan rakyat (DPR) menolak untuk membahasnya di tingkat paripurna. Ketua komisi II Agun Gunanjar beralasan, pihaknya tidak jadi membawa RUU DOB tersebut untuk dibahas di tingkat dua, dan diambil keputusan karena tidak kondusifnya suasana pembahasan. Menurutnya, pengambilan keputusan tidak bisa dilakukan dalam suasana sidang yang penuh ancaman dan intimidasi. "Saya menerima banyak pesan, bernada ancaman," ujar Agun, Senin (29/9) di Jakarta.