KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak gubernur Jakarta ditunjuk/dipilih presiden dalam rancangan undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera meminta pembahasan pasal-pasal kontroversi di RUU DKJ dibuka ke publik. Termasuk mengenai polemik pemilihan gubernur Jakarta yang dilakukan oleh presiden. Hal ini seperti tercantum dalam pasal 10 ayat (2) RUU DKJ. "Kita akan perjuangkan DKJ ada pilkada," ujar Mardani saat dihubungi Kontan, Senin (11/3).
RUU DKJ, PKS Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak gubernur Jakarta ditunjuk/dipilih presiden dalam rancangan undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera meminta pembahasan pasal-pasal kontroversi di RUU DKJ dibuka ke publik. Termasuk mengenai polemik pemilihan gubernur Jakarta yang dilakukan oleh presiden. Hal ini seperti tercantum dalam pasal 10 ayat (2) RUU DKJ. "Kita akan perjuangkan DKJ ada pilkada," ujar Mardani saat dihubungi Kontan, Senin (11/3).