KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dinilai belum mewadahi aspirasi seluruh kelompok khususnya perempuan. Salah satunya aspirasi dan kebutuhan dari kelompok perempuan serta kelompok masyarakat di daerah 3T. Ini terungkap dalam Webinar RUU EBT: Melihat lebih jauh Perspektif Gender Diakomodasi dalam Kebijakan Energi yang diselenggarakan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) dan Institute for Essential Services Reform (IESR), baru-baru ini. Koalisi Perempuan Indonesia dalam keterangan resminya menilai energi erat kaitannya dengan kehidupan perempuan. Jenis energi yang sarat emisi dan polusi akan berdampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan perempuan, terutama di daerah 3T di Indonesia.
RUU EBT Dinilai Belum Wadahi Aspirasi Seluruh Kelompok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dinilai belum mewadahi aspirasi seluruh kelompok khususnya perempuan. Salah satunya aspirasi dan kebutuhan dari kelompok perempuan serta kelompok masyarakat di daerah 3T. Ini terungkap dalam Webinar RUU EBT: Melihat lebih jauh Perspektif Gender Diakomodasi dalam Kebijakan Energi yang diselenggarakan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) dan Institute for Essential Services Reform (IESR), baru-baru ini. Koalisi Perempuan Indonesia dalam keterangan resminya menilai energi erat kaitannya dengan kehidupan perempuan. Jenis energi yang sarat emisi dan polusi akan berdampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan perempuan, terutama di daerah 3T di Indonesia.