KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) hingga kini masih berlanjut. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno memastikan kelanjutan pembahasan RUU EBT telah disetujui dalam Sidang Paripurna DPR RI. "Tinggal menunggu Surat Presiden untuk pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dengan pemerintah," ungkap Eddy kepada Kontan, Kamis (21/7). Direktur Jenderal EBTKE Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan, sesuaiĀ ketentuan Pasal 49 UU 12 Tahun 2011 juncto UU 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Presiden telah menunjuk kementerian yang akan mewakili pemerintah untuk pembahasan bersama DPR disertai dengan DIM bersama-sama dengan perwakilan Kementerian Hukum dan HAM.
RUU EBT Masih Dibahas DPR, Tunggu DIM dari Pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) hingga kini masih berlanjut. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno memastikan kelanjutan pembahasan RUU EBT telah disetujui dalam Sidang Paripurna DPR RI. "Tinggal menunggu Surat Presiden untuk pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dengan pemerintah," ungkap Eddy kepada Kontan, Kamis (21/7). Direktur Jenderal EBTKE Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan, sesuaiĀ ketentuan Pasal 49 UU 12 Tahun 2011 juncto UU 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Presiden telah menunjuk kementerian yang akan mewakili pemerintah untuk pembahasan bersama DPR disertai dengan DIM bersama-sama dengan perwakilan Kementerian Hukum dan HAM.