KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ekonomi Kreatif (Ekraf) akan memperkuat kelembagaan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf). Berdasarkan draft RUU Ekraf, nantinya akan terdapat Kementerian yang akan mengurus mengenai Ekraf. Hal itu akan meningkatkan kinerja Bekraf dalam mengembangkan Ekraf di Indonesia. "Lebih besar yang bisa dilakukan Bekraf bila menjadi kementerian, ujar Wakil Kepala Bekraf Ricky Joseph Pesik usai rapat dengan Komisi X DPR RI, Senin (15/10).
RUU Ekonomi Kreatif akan kuatkan kelembagaan Bekraf
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ekonomi Kreatif (Ekraf) akan memperkuat kelembagaan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf). Berdasarkan draft RUU Ekraf, nantinya akan terdapat Kementerian yang akan mengurus mengenai Ekraf. Hal itu akan meningkatkan kinerja Bekraf dalam mengembangkan Ekraf di Indonesia. "Lebih besar yang bisa dilakukan Bekraf bila menjadi kementerian, ujar Wakil Kepala Bekraf Ricky Joseph Pesik usai rapat dengan Komisi X DPR RI, Senin (15/10).