RUU Ekonomi kreatif diharapkan bisa jadi jalan tengah di 2020



KONTAN.CO.ID -

 JAKARTA. Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) berharap penerapan RUU Ekonomi Kreatif bisa berjalan pada pertengahan tahun depan. Saat ini Bekraf tengah berupaya agar insentif baik fiskal dan non fiskal serta fasilitas lainnya paralel bisa dilakukan bersamaan dengan berlakunya RUU tersebut.

Triawan Munaf, Kepala Bekraf menyebut pihaknya akan memberikan insentif fiskal baik cashback pajak hingga pembangunan Badan Layanan Umum (BLU) di berbagai provinsi. Bahkan nantinya BLU akan menjangkau kota dan kabupaten yang memiliki potensi industri kreatif.


Baca Juga: Bekraf dorong kreator game lokal bersaing di pasar global

"Selama ini karena tidak ada BLU ya kami terbatas kerjasama dengan pihak lain. Dengan BLU kami bisa lakukan kerjasama dengan pioner di berbagai bidang untuk beberapa prototipe," ujarnya di Jakarta, Jumat (27/9).

Ia mencontohkan untuk beberapa wilayah, penetrasi bioskop sulit dilakukan tanpa campur tangan dan fasilitas dari pemerintah. Oleh karena itu, BLU akan membantu pihak swasta untuk melakukan ekspansi kesana untuk menghidupi industri film disana.

Pasalnya, Bekraf tengah menggenjot perkembangan tiga sub sektor yang berpotensi seperti industri film, musik dan games. Untuk itu pihaknya membutuhkan investasi ratusan triliun, sebanyak 10% akan berasal dari pemerintah dan sisanya akan datang dari swasta.

Baca Juga: UU Ekonomi Kreatif disambut baik pelaku industri

Bakkar Wibowo, Direktur BalkonJazz Festival menyambut baik rencana tersebut karena hal ini akan membuat industri kreatif di berbagai daerah bertumbuh. Dengan difasilitasi pemerintah, pelaku usaha di industri kreatif akan lebih terjamin untuk berusaha di daerah-daerah baru.

"Rencana BLU itu bagus tetapi praktiknya harus sinkron. Presiden misalnya bilang kunjungan wisata dan destinasi wisata harus digenjot tetapi kementerian lain ga support soal izin itu sering terjadi. Jadi jangan sampai seperti itu, kami sih difasilitasi atau tidak akan terus jalan?," tutupnya.?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli