KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Kreatif (Ekraf) ditargetkan rampung pertengahan September 2019. Saat ini pembahasan di Komisi X telah memasuki tahap final. Setelahnya RUU Ekraf akan melalui tahap perumusan dan tahap sinkronisasi. "Diupayakan untuk disetujui pada Rapat Paripurna DPR sekitar pertengahan September 2019," ujar Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Ari Juliano Gema saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (1/9).
RUU Ekraf ditargetkan rampung pertengahan September
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Kreatif (Ekraf) ditargetkan rampung pertengahan September 2019. Saat ini pembahasan di Komisi X telah memasuki tahap final. Setelahnya RUU Ekraf akan melalui tahap perumusan dan tahap sinkronisasi. "Diupayakan untuk disetujui pada Rapat Paripurna DPR sekitar pertengahan September 2019," ujar Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Ari Juliano Gema saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (1/9).