KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum banyak berbicara terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang akan disahkan menjadi Undang-undang (UU). RUU ini sebelumnya bernama RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, pihaknya akan memberikan penjelasan terkait RUU ini pada pekan depan. Rencananya pekan depan akan dilaksanakan siding paripurna terhadap TUU HPP tersebut. “Terkait dengan RUU Perpajakan, karena ini akan diputuskan minggu depan sidang paripurna, mungkin kita tunggu saja sampai minggu depan, kita akan siapkan informasi yang lengkap terkait RUU ini,” katanya dalam diskusi virtual, Jumat (1/10).
RUU HPP segera disahkan, Kemenkeu masih belum banyak bicara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum banyak berbicara terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang akan disahkan menjadi Undang-undang (UU). RUU ini sebelumnya bernama RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, pihaknya akan memberikan penjelasan terkait RUU ini pada pekan depan. Rencananya pekan depan akan dilaksanakan siding paripurna terhadap TUU HPP tersebut. “Terkait dengan RUU Perpajakan, karena ini akan diputuskan minggu depan sidang paripurna, mungkin kita tunggu saja sampai minggu depan, kita akan siapkan informasi yang lengkap terkait RUU ini,” katanya dalam diskusi virtual, Jumat (1/10).