JAKARTA. Badan Intelijen Negara (BIN) memang seharusnya memiliki payung hukum tersendiri. Namun, payung hukum yang akan dituangkan dalam RUU Intelijen Negara ternyata malah bisa mengerdilkan fungsi intelijen. Ternyata informasi tersebut diakui Anggota Komisi I, Sidarto Danusubroto dan Susaningtyas Nefo Handayani Kertapi. Mereka berpendapat mengatur intel sama saja mengecilkan ruang linkup intel. Bagi Sidarto intelijen itu seharusnya bisa berbuat apa saja semaunya asal tidak ketahuan. Bukan hanya itu, baginya intel itu ada di bawah permukaan, tapi intel akan muncul di permukaan kalau intel sudah menangkap mangsa. “Peraturan ini akan membatasi ruang gerak intel,” ujar Sidarto saat Diskusi Publik dengan tema Mengurai Kontroversi RUU Intelijen di Hotel Bidakara, Kamis (14/4).
RUU Intelijen bisa mengerdilkan kerja intelijen
JAKARTA. Badan Intelijen Negara (BIN) memang seharusnya memiliki payung hukum tersendiri. Namun, payung hukum yang akan dituangkan dalam RUU Intelijen Negara ternyata malah bisa mengerdilkan fungsi intelijen. Ternyata informasi tersebut diakui Anggota Komisi I, Sidarto Danusubroto dan Susaningtyas Nefo Handayani Kertapi. Mereka berpendapat mengatur intel sama saja mengecilkan ruang linkup intel. Bagi Sidarto intelijen itu seharusnya bisa berbuat apa saja semaunya asal tidak ketahuan. Bukan hanya itu, baginya intel itu ada di bawah permukaan, tapi intel akan muncul di permukaan kalau intel sudah menangkap mangsa. “Peraturan ini akan membatasi ruang gerak intel,” ujar Sidarto saat Diskusi Publik dengan tema Mengurai Kontroversi RUU Intelijen di Hotel Bidakara, Kamis (14/4).