RUU Intelijen untuk kepentingan BIN atau negara?



JAKARTA. Waktu intel punya wewenang besar untuk menangkap orang-orang yang dicurigai, warga negara Indonesia seperti berada di dalam penjara di negerinya sendiri. Tapi ternyata menurut pengamat militer Salim Said, selama ini hal yang berkaitan dengan intelijen hanya diatur oleh Keppres (Keputusan Presiden).

Menurut Salim yang juga mantan Duta Besar RI, RUU Intelijen harus menjadi suatu peraturan yang kuat untuk mengatur intelijen. Saat ini DPR memang tengah menggodok RUU Intelijen yang diharapkan BIN (Badan Intelijen Negara) menjadi solusi BIN untuk mendapatkan wewenang penangkapan langsung terhadap pihak yang dicurigai dengan tujuan mendapatkan informasi yang lebih dalam.

"Jelas saya tidak setuju dengan wewenang itu, ini menjadi tantangan bagi DPR merumuskan UU yang bisa memenuhi tujuan BIN namun tanpa melakukan penangkapan", ujar Salim saat hadir sebagai narasumber dalam rapat dengar pendapat mengenai RUU Intelijen bersama Komisi I DPR RI Senin (6/9).


Wewenang BIN yang besar ini masih mendapatkan resistensi karena masyarakat Indonesia masih trauma dengan penyalahgunaan wewenang intelijen di era orde baru yang banyak menimbulkan pelanggaran HAM. "Jangan sampai RUU ini nantinya malah menjadi ancaman bagi masyarakat", tambah Salim. Sementara Tubagus Hasanuddin, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, menyatakan RUU ini diharapkan membuat BIN nantinya bisa diawasi oleh DPR atau lembaga lainnya. Ia juga menolak wewenang BIN untuk bisa menangkap individu-individu yang dicurigai. "Tugas intel itu mengumpulkan data, kalau sudah ada wewenang menangkap berarti itu wilayah operasional penegakan hukum", ujar politisi PDI-P tersebut. Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras), Haris Azhar mengingatkan agar ada semacam aturan koreksi bagi aparat intelijen yang melanggar hukum. "Tujuannya tidak membuat BIN menjadi super body", tegasnya. Saat ini RUU Intelijen baru memasuki tahapan sounding atau penerimaan masukan-masukan dari pihak-pihak yang berkepentingan untuk kemudian dibuat draft. Walau kelihatannya masih jauh perjalanan untuk menjadi UU, sepertinya DPR memasang RUU ini menjadi prioritas. "Kami tetap menargetkan selesai akhir tahun ini", ujar Tubagus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News