JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaringan Pengamanan Sistem Keuangan (JPSK). Panitia Kerja (Panja) Pembahasan RUU tersebut pun telah dibentuk, dengan diketuai oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan, RUU JPSK terdiri dari 12 bab dan 51 Pasal yang mencakup asas penyelenggaran jaringan pengaman sistem keuangan, komite stabilitas pemantauan dan pemeliharaan stabilitas sistem keuangan, penanganan permasalahan stabilitas sistem keuangan, penanganan permasalahan bank, insentif dan atau fasilitas dalam penanganan systematically important bank (SIB) pendanaan, pertukaran data dan informasi, akuntabilitas dan pelaporan. Sementara itu, ruang lingkup JPSK, meliputi koordinasi dalam rangka pemantauan dan pemeliharaan stabilitas sistem keuangan; penanganan kondisi tidak normal serta penanganan masalah SIB baik dalam kondisi keuangan stabil dan normal maupun tidak normal.
RUU JPSK terbaru, pejabat tak kebal hukum
JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaringan Pengamanan Sistem Keuangan (JPSK). Panitia Kerja (Panja) Pembahasan RUU tersebut pun telah dibentuk, dengan diketuai oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan, RUU JPSK terdiri dari 12 bab dan 51 Pasal yang mencakup asas penyelenggaran jaringan pengaman sistem keuangan, komite stabilitas pemantauan dan pemeliharaan stabilitas sistem keuangan, penanganan permasalahan stabilitas sistem keuangan, penanganan permasalahan bank, insentif dan atau fasilitas dalam penanganan systematically important bank (SIB) pendanaan, pertukaran data dan informasi, akuntabilitas dan pelaporan. Sementara itu, ruang lingkup JPSK, meliputi koordinasi dalam rangka pemantauan dan pemeliharaan stabilitas sistem keuangan; penanganan kondisi tidak normal serta penanganan masalah SIB baik dalam kondisi keuangan stabil dan normal maupun tidak normal.