KONTAN.CO.ID - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melaksanakan agenda rapat kerja bersama jajaran menteri membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang penghapusan kekerasan seksual pada Senin (11/9). Adapun jajaran menteri yang diagendakan untuk ikut di antaranya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA), Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri PAN dan RB serta Menteri Hukum dan HAM. Namun, ada lima menteri yang berhalangan hadir. Sementara, menteri yang menghadiri rapat ini hanyalah Yohana Yambise. Sebelum memasuki ruang sidang, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid mengungkapkan, rapat ini akan menjadi langkah awal pembahasan draf penghapusan undang-undang kekerasan seksual.
RUU Kekerasan Seksual ditargetkan kelar dua bulan
KONTAN.CO.ID - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melaksanakan agenda rapat kerja bersama jajaran menteri membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang penghapusan kekerasan seksual pada Senin (11/9). Adapun jajaran menteri yang diagendakan untuk ikut di antaranya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA), Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri PAN dan RB serta Menteri Hukum dan HAM. Namun, ada lima menteri yang berhalangan hadir. Sementara, menteri yang menghadiri rapat ini hanyalah Yohana Yambise. Sebelum memasuki ruang sidang, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid mengungkapkan, rapat ini akan menjadi langkah awal pembahasan draf penghapusan undang-undang kekerasan seksual.