JAKARTA. Ketua Umum Gerakan Nelayan dan Tani Indonesia (GANTI) Rokhmin Dahuri mengungkapkan, ego sektoral antara BUMN dengan swasta menyebabkan belum terselesaikannya Rancangan Undang-undang (RUU) Kelautan. "RUU Kelautan itu sebenarnya sudah digagas zaman saya pada tahun 2000. Tapi belum selesai juga karena ada ego sektoral. Kepentingan pribadi dan golongan dimasukkan ke dalam undang-undang. Sehingga mereka berebut izin," ujar Rokhmin usai diskusi 'Implementasi Poros Maritim,' di Jakarta, Senin (25/8). Menurutnya, ego sektoral ini menjadi sekian faktor yang membuat sektor kelautan Indonesia sulit berkembang, "Ada perseteruan antara Pelindo (Perusahaan Pelabuhan milik Pemerintah) dan pihak-pihak Swasta," ungkap Rokhmin.
RUU Kelautan terhambat akibat ego BUMN
JAKARTA. Ketua Umum Gerakan Nelayan dan Tani Indonesia (GANTI) Rokhmin Dahuri mengungkapkan, ego sektoral antara BUMN dengan swasta menyebabkan belum terselesaikannya Rancangan Undang-undang (RUU) Kelautan. "RUU Kelautan itu sebenarnya sudah digagas zaman saya pada tahun 2000. Tapi belum selesai juga karena ada ego sektoral. Kepentingan pribadi dan golongan dimasukkan ke dalam undang-undang. Sehingga mereka berebut izin," ujar Rokhmin usai diskusi 'Implementasi Poros Maritim,' di Jakarta, Senin (25/8). Menurutnya, ego sektoral ini menjadi sekian faktor yang membuat sektor kelautan Indonesia sulit berkembang, "Ada perseteruan antara Pelindo (Perusahaan Pelabuhan milik Pemerintah) dan pihak-pihak Swasta," ungkap Rokhmin.