KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Rancangan Undang - Undang (RUU) Kesehatan telah disetujui menjadi RUU inisiatif DPR RI dan akan segera dibahas di masa sidang yang akan datang. Diketahui, dalam draf RUU Kesehatan, terdapat beberapa poin yang menjadi sorotan publik salah satunya yaitu posisi BPJS yang akan berada di bawah kementerian bukan lagi di bawah presiden langsung. Menanggapi hal ini Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai posisi BPJS semestinya tetap independen dan bertanggung jawab langsung kepada presiden. Sebab, BPJS merupakan lembaga yang sifatnya memberikan perlindungan dan jaminan sosial, dimana anggaranya didapatkan dari iuran masyarakat.
RUU Kesehatan, BPJS Perlu Tetap Menjadi Lembaga Independen
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Rancangan Undang - Undang (RUU) Kesehatan telah disetujui menjadi RUU inisiatif DPR RI dan akan segera dibahas di masa sidang yang akan datang. Diketahui, dalam draf RUU Kesehatan, terdapat beberapa poin yang menjadi sorotan publik salah satunya yaitu posisi BPJS yang akan berada di bawah kementerian bukan lagi di bawah presiden langsung. Menanggapi hal ini Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai posisi BPJS semestinya tetap independen dan bertanggung jawab langsung kepada presiden. Sebab, BPJS merupakan lembaga yang sifatnya memberikan perlindungan dan jaminan sosial, dimana anggaranya didapatkan dari iuran masyarakat.