KONTAN.CO.ID - Manfaat Rancangan Undang-undang (RUU) kesehatan dapat mendorong pendidikan dokter spesialis yang murah dan transparan. Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril mengatakan melalui RUU Kesehatan pendidikan dokter spesialis dapat dilakukan berbasis rumah sakit di bawah pengawasan kolegium dan Kemenkes. “Nantinya, peserta didik yang mengikuti pendidikan berbasis rumah sakit tidak perlu membayar biaya pendidikan karena akan dianggap sebagai dokter magang dan justru memperoleh pendapatan,” ujar dr. Syahril.
RUU Kesehatan Jamin Pendidikan Spesialis Murah dan Transparan
KONTAN.CO.ID - Manfaat Rancangan Undang-undang (RUU) kesehatan dapat mendorong pendidikan dokter spesialis yang murah dan transparan. Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril mengatakan melalui RUU Kesehatan pendidikan dokter spesialis dapat dilakukan berbasis rumah sakit di bawah pengawasan kolegium dan Kemenkes. “Nantinya, peserta didik yang mengikuti pendidikan berbasis rumah sakit tidak perlu membayar biaya pendidikan karena akan dianggap sebagai dokter magang dan justru memperoleh pendapatan,” ujar dr. Syahril.