KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga yang menjadi usulan DPR ramai kritik dan ditolak masyarakat. Pasalnya, RUU Ketahanan Keluarga dinilai terlalu mengatur ranah privat warga negara, terutama hubungan suami-istri dalam keluarga. Adapun menurut International for Criminal Justice Reform ( ICJR) ada tiga poin soal RUU ini yang perlu dikritisi. Berikut tiga poin kritik ICJR terhadap RUU Ketahanan Keluarga:
RUU Ketahanan Keluarga bikin heboh, berikut tiga poin yang disorot
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga yang menjadi usulan DPR ramai kritik dan ditolak masyarakat. Pasalnya, RUU Ketahanan Keluarga dinilai terlalu mengatur ranah privat warga negara, terutama hubungan suami-istri dalam keluarga. Adapun menurut International for Criminal Justice Reform ( ICJR) ada tiga poin soal RUU ini yang perlu dikritisi. Berikut tiga poin kritik ICJR terhadap RUU Ketahanan Keluarga: