KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislasi (Baleg) DPR menyebutkan terdapat dua RUU yang ditarik dari prolegnas prioritas. Wakil Ketua Baleg, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan, dua RUU itu adalah RUU keuangan negara dan RUU konservasi keanekaragaman hayati. Rieke menyebutkan, RUU tentang keuangan negara tadinya masuk prioritas tetapi dikeluarkan dan masuk long list atas usulan Menteri Keuangan. Begitu juga dengan RUU keanekaragaman hayati ditarik dari prioritas dan menjadi long list atas permintaan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Baca Juga: Pasal upah dan pesangon akan masuk omnibus law cipta lapangan kerja
RUU keuangan negara dan konservasi hayati ditarik dari prolegnas prioritas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislasi (Baleg) DPR menyebutkan terdapat dua RUU yang ditarik dari prolegnas prioritas. Wakil Ketua Baleg, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan, dua RUU itu adalah RUU keuangan negara dan RUU konservasi keanekaragaman hayati. Rieke menyebutkan, RUU tentang keuangan negara tadinya masuk prioritas tetapi dikeluarkan dan masuk long list atas usulan Menteri Keuangan. Begitu juga dengan RUU keanekaragaman hayati ditarik dari prioritas dan menjadi long list atas permintaan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Baca Juga: Pasal upah dan pesangon akan masuk omnibus law cipta lapangan kerja