KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Revisi Undang-Undang (RUU) Keuangan Negara menjadi prioritas pembahasan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026. RUU Keuangan Negara ini akan disiapkan atau diusulkan dari pihak DPR, yakni melalui Komisi XI. Dalam keterangan daftar, RUU ini nantinya akan berbentuk Omnibus Law, dan merupakan usulan baru. Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun menyampaikan, rencana amandemen RUU Keuangan Negara lebih kepada untuk memberikan penyesuaian terhadap perkembangan berlakunya UU No.1/2025 tentang BUMN yang beralih ke Danantara,
RUU Keuangan Negara Jadi Prioritas di Prolegnas 2026, Ini yang Akan Dibahas
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Revisi Undang-Undang (RUU) Keuangan Negara menjadi prioritas pembahasan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026. RUU Keuangan Negara ini akan disiapkan atau diusulkan dari pihak DPR, yakni melalui Komisi XI. Dalam keterangan daftar, RUU ini nantinya akan berbentuk Omnibus Law, dan merupakan usulan baru. Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun menyampaikan, rencana amandemen RUU Keuangan Negara lebih kepada untuk memberikan penyesuaian terhadap perkembangan berlakunya UU No.1/2025 tentang BUMN yang beralih ke Danantara,