RUU Kripto AS Buntu, Trump Tuduh Bank Jadi Penghambat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan legislasi kripto besar di Amerika Serikat kembali mengalami kebuntuan setelah sejumlah bank menyatakan tidak dapat mendukung kompromi yang diusulkan Gedung Putih. Perkembangan ini menimbulkan keraguan apakah rancangan undang-undang tersebut dapat disahkan tahun ini.

Presiden AS, Donald Trump, bahkan secara terbuka mengkritik industri perbankan karena dianggap berupaya menggagalkan agenda reformasi kripto pemerintahannya.

Trump Tekankan Agenda Reformasi Kripto

Dalam masa jabatan keduanya, Trump menjadikan reformasi regulasi kripto sebagai salah satu prioritas kebijakan ekonomi. Selama kampanye sebelumnya, ia juga diketahui aktif menarik dukungan finansial dari pelaku industri kripto.


Melalui platform media sosial Truth Social, Trump menyampaikan kritik langsung kepada sektor perbankan. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan bank menghambat agenda kripto yang disebutnya “kuat dan strategis”.

Baca Juga: Perang AS–Israel vs Iran Picu Lonjakan Harga Gas, Eropa Terancam Krisis Energi

Industri kripto di Amerika Serikat selama ini beroperasi dalam wilayah regulasi yang belum sepenuhnya jelas. Para eksekutif perusahaan kripto menilai ketidakpastian tersebut telah menghambat inovasi serta pertumbuhan bisnis.

Clarity Act: Upaya Membuat Regulasi Kripto Lebih Jelas

Rancangan undang-undang yang dikenal sebagai Clarity Act bertujuan menciptakan kerangka hukum yang lebih jelas bagi aset kripto. Para pendukungnya menilai regulasi yang tegas dapat mempercepat adopsi cryptocurrency sekaligus memberikan kepastian bagi investor dan perusahaan teknologi finansial.

Namun pembahasan RUU ini sempat terhenti pada Januari setelah bank menolak ketentuan yang memungkinkan penerbit stablecoin dan perusahaan kripto menawarkan produk dengan imbal hasil (yield) atau berbagai bentuk reward kepada pengguna.

Menurut bank, fitur tersebut berpotensi menarik dana simpanan dari sistem perbankan tradisional sehingga dapat mengganggu kemampuan bank dalam menyalurkan kredit.

Kekhawatiran Bank atas Penarikan Dana Deposito

Perusahaan kripto besar seperti Coinbase berpendapat bahwa kemampuan menawarkan reward kepada pengguna merupakan bagian penting untuk menarik pelanggan. Mereka menilai pembatasan tersebut bersifat antipersaingan.

Baca Juga: Konflik Timur Tengah Memanas, Harga Minyak Dunia Tembus US$83 per Barel

Sementara itu, bank global Standard Chartered memperkirakan stablecoin berpotensi menarik sekitar 500 miliar dolar AS dari deposito bank di Amerika Serikat pada akhir 2028.

Upaya Kompromi dari Gedung Putih

Bulan lalu, Gedung Putih mencoba memediasi konflik antara sektor kripto dan perbankan. Usulan komprominya memperbolehkan reward stablecoin dalam kondisi tertentu, misalnya untuk transaksi peer-to-peer, tetapi tidak untuk saldo yang hanya disimpan tanpa aktivitas.

Beberapa sumber menyebut perusahaan kripto telah menerima kompromi tersebut. Namun pihak bank tetap menolak karena khawatir aktivitas yang masih diizinkan dapat tetap memicu perpindahan dana dari bank ke ekosistem kripto.

Sejumlah senator dilaporkan mendukung posisi bank, yang membuat peluang perubahan aturan menjadi lebih menguntungkan sektor perbankan.

Ketidakpastian Nasib RUU Kripto Tahun Ini

Kebuntuan terbaru ini memicu keraguan apakah RUU kripto tersebut dapat disahkan sebelum akhir tahun. Selain konflik antara bank dan industri kripto, masih ada perbedaan pendapat di kalangan senator mengenai isu etika serta pencegahan kejahatan keuangan.

Waktu legislatif juga semakin terbatas karena anggota Kongres akan memasuki masa kampanye untuk pemilu sela (midterm elections) pada musim panas.

Jika Partai Demokrat memperoleh lebih banyak kursi di Kongres pada November mendatang, peluang pengesahan regulasi kripto kemungkinan semakin kecil. Hal ini karena legislator Demokrat memiliki pandangan yang lebih beragam terhadap perubahan aturan federal terkait cryptocurrency.

Menurut Adrian Wall dari organisasi advokasi kebijakan kripto Digital Sovereignty Alliance, peluang pengesahan RUU ini sangat bergantung pada waktu.

Ia menyatakan bahwa jika undang-undang tersebut tidak disahkan dan disampaikan kepada presiden paling lambat sekitar Juli, maka jendela politik untuk meloloskannya kemungkinan akan tertutup akibat dinamika pemilu sela.

Baca Juga: Konflik Iran Berpotensi Ganggu Pasokan Bahan Baku Chip Global

Perdebatan Lama tentang Status Hukum Kripto

Selama bertahun-tahun, perusahaan kripto telah mendorong legislasi yang menentukan apakah token kripto dikategorikan sebagai sekuritas, komoditas, atau instrumen lain secara hukum.

Industri ini bahkan mengeluarkan lebih dari 119 juta dolar AS untuk mendukung kandidat pro-kripto dalam pemilu 2024.

Selain Clarity Act, industri juga mendorong undang-undang lain yang mempermudah adopsi stablecoin secara lebih luas. Regulasi tersebut akhirnya disahkan tahun lalu, tetapi melarang penerbit stablecoin membayar bunga kepada pemegangnya.

Sektor perbankan menilai aturan tersebut masih memiliki celah karena bursa kripto dan perantara lain tetap dapat memberikan reward kepada pengguna.

Tantangan Tambahan dalam Pembahasan

Organisasi seperti American Bankers Association, perusahaan kripto seperti Ripple, serta asosiasi industri seperti Blockchain Association ikut terlibat dalam diskusi terkait rancangan undang-undang tersebut.

Meski beberapa pihak menyebut peluang kompromi mulai terlihat, masih ada sejumlah tantangan besar yang harus diselesaikan.

Beberapa anggota legislatif mengusulkan agar RUU tersebut melarang pejabat terpilih memperoleh keuntungan dari proyek kripto. Usulan ini dianggap menyasar perusahaan kripto milik keluarga Trump, World Liberty Financial.

Selain itu, sejumlah legislator juga menginginkan aturan yang lebih ketat terkait pencegahan pencucian uang.

Baca Juga: Margin Penyulingan Asia Melonjak ke Level Tertinggi dalam Hampir 4 Tahun

Setelah berbagai isu tersebut diselesaikan, draf RUU dari Komite Perbankan Senat masih harus diselaraskan dengan rancangan dari Komite Pertanian Senat sebelum akhirnya dibahas di sidang pleno.

Faktor Geopolitik dan Waktu Legislasi

Para analis juga menilai situasi geopolitik turut memengaruhi prioritas legislasi. Ketegangan dan konflik internasional, termasuk perang di Iran, membuat agenda Kongres semakin padat.

Akibatnya, ruang waktu untuk membahas RUU kripto semakin terbatas. Seorang analis dari perusahaan keuangan Stifel menyebut kalender legislatif kini menjadi “musuh terbesar” bagi rancangan undang-undang tersebut.

Dengan berbagai perbedaan kepentingan antara bank, industri kripto, dan para legislator, masa depan Clarity Act masih belum pasti. Jika kebuntuan ini terus berlanjut, reformasi besar regulasi kripto di Amerika Serikat bisa kembali tertunda untuk waktu yang lama.