KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mencapai kesepakatan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Namun yang menarik, legislator dan pemerintah mengubah istilah RUU KUP ini menjadi RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Dolfie, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI sekaligus Pimpinan Panitia Kerja (Panja) RUU HPP mengungkapkan alasan pergantian nama RUU KUP menjadi RUU HPP ini.
RUU KUP ganti nama jadi RUU HPP, ini penjelasan Ketua Panja DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mencapai kesepakatan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Namun yang menarik, legislator dan pemerintah mengubah istilah RUU KUP ini menjadi RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Dolfie, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI sekaligus Pimpinan Panitia Kerja (Panja) RUU HPP mengungkapkan alasan pergantian nama RUU KUP menjadi RUU HPP ini.