KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan terus berupaya menggenjot setoran pajak tahun depan, salah satunya dengan program pengampunan pajak alias tax amnesty, pasca pengesahan Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP) di DPR. Jika tidak ada aral melintang program pengampunan pajak alias tax amnesty ini akan digelar pada 1 Januari 2022 sampai dengan tanggal 30 Juni 2022. Ketentuan tax amnesty ini tertuang pada pasal 6 ayat (1) draf final Rancangan Undang Undang (RUU) Perubahan Kelima atas Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) atau dikenal dengan RUU KUP yang diterima KONTAN, Kamis (30/9).
RUU KUP selesai, pemerintah kembali buka tax amnesty bertarif murah 1 Januari 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan terus berupaya menggenjot setoran pajak tahun depan, salah satunya dengan program pengampunan pajak alias tax amnesty, pasca pengesahan Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP) di DPR. Jika tidak ada aral melintang program pengampunan pajak alias tax amnesty ini akan digelar pada 1 Januari 2022 sampai dengan tanggal 30 Juni 2022. Ketentuan tax amnesty ini tertuang pada pasal 6 ayat (1) draf final Rancangan Undang Undang (RUU) Perubahan Kelima atas Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) atau dikenal dengan RUU KUP yang diterima KONTAN, Kamis (30/9).