JAKARTA. Masyarakat adat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) minta pemerintah untuk mendukung penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang / RUU Masyarakat Adat. Mereka minta, agar pemerintah bisa meningkatkan komunikasi agar RUU yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional tersebut bisa segera dibahas dan diselesaikan.Rukka Sombolinggi, Sekjen Aman mengatakan, kehadiran RUU Masyarakat Adat penting untuk menghentikan kriminalisasi masyarakat adat. Selama ini, banyak masyarakat adat yang menjadi korban kriminalisasi pembangunan akibat tidak adanya payung hukum kuat yang menaungi mereka.Masyarakat adat ditangkap polisi karena dianggap menghalangi pembangunan yang dilakukan di wilayah adat. "Ada kasus di mana, mereka diminta datang untuk bertemu dengan wakil pemerintah dan perusahaan yang sedang bangun, tapi ternyata kemudian ditangkap," katanya di Istana Negara, Rabu (22/3).
RUU Masyarakat Adat diminta segera dibahas
JAKARTA. Masyarakat adat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) minta pemerintah untuk mendukung penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang / RUU Masyarakat Adat. Mereka minta, agar pemerintah bisa meningkatkan komunikasi agar RUU yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional tersebut bisa segera dibahas dan diselesaikan.Rukka Sombolinggi, Sekjen Aman mengatakan, kehadiran RUU Masyarakat Adat penting untuk menghentikan kriminalisasi masyarakat adat. Selama ini, banyak masyarakat adat yang menjadi korban kriminalisasi pembangunan akibat tidak adanya payung hukum kuat yang menaungi mereka.Masyarakat adat ditangkap polisi karena dianggap menghalangi pembangunan yang dilakukan di wilayah adat. "Ada kasus di mana, mereka diminta datang untuk bertemu dengan wakil pemerintah dan perusahaan yang sedang bangun, tapi ternyata kemudian ditangkap," katanya di Istana Negara, Rabu (22/3).