RUU Mata Uang belum tuntas, DPR ajukan dua opsi bagi pemerintah



JAKARTA. Masalah tanda tangan masih menjadi penghambat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Mata Uang. DPR pun mulai gerah dengan tertundanya penyelesaian pembahasan RUU Mata Uang tersebut.Karena itu, Ketua Panitia Kerja RUU Mata Uang Achsanul Qosasi memberikan dua opsi bagi pemerintah. Opsi itu yakni, pemungutan suara pada paripurna Kamis (7/4) mendatang atau RUU Mata Uang tersebut ditunda hingga pada sidang paripurna ke-4 tahun ini. "Itu pilihannya," tandas Achsanul, Selasa (5/4).Rencananya, DPR akan melemparkan opsi tersebut kepada pemerintah dalam rapat kerja yang berlangsung pukul 15.00 WIB, Selasa (5/4). Menurut Achsanul, pemerintah harus memilih salah satu opsi tersebut bila soal tanda tangan itu belum menunjukkan titik temu.Hingga rapat kerja yang berlangsung kemarin malam, tiga fraksi tidak setuju pemerintah membubuhkan tandatangannya di atas uang kertas. Ketiga fraksi itu yakni PDI Perjuangan, Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Hati Nurani Rakyat (Hanura). Sementara fraksi lainnya sudah setuju.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can