KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas (RUU Migas) merupakan kebijakan yang paling ditunggu oleh pelaku usaha. Adapun SKK Migas mengusulkan satu model kelembagaan migas yang ideal diterapkan. Plt Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Mohammad Kemal menyampaikan, dari beberapa kali melakukan survei kepastian hukum, RUU Migas adalah yang paling dinanti. “Bisnis ini kan long term dan investasinya besar. Dan dari sejak UU Migas digugat MK sejak 2012 jadi sudah sekitar 11 tahun,” jelasnya dalam acara di Jakarta, Selasa (14/2).
RUU Migas Dinanti, SKK Migas Usulkan Model Kelembagaan Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas (RUU Migas) merupakan kebijakan yang paling ditunggu oleh pelaku usaha. Adapun SKK Migas mengusulkan satu model kelembagaan migas yang ideal diterapkan. Plt Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Mohammad Kemal menyampaikan, dari beberapa kali melakukan survei kepastian hukum, RUU Migas adalah yang paling dinanti. “Bisnis ini kan long term dan investasinya besar. Dan dari sejak UU Migas digugat MK sejak 2012 jadi sudah sekitar 11 tahun,” jelasnya dalam acara di Jakarta, Selasa (14/2).